Minggu, 02 November 2008

SIMPAN SENPI UNTUK JAGA DIRI

Kejahatan jalanan (street crime) dengan menggunakan senjata api bukan hal yang baru untuk wilayah Surabaya. Tercatat ada beberapa kasus pencurian diwilayah Surabaya Utara pelakunya menggunakan senjata api. Kejadian terakhir terjadi di jalan Bukit Darmo pada tanggal 17 Oktober 2008, dengan korban atas nama MISTO BUDI SANTOSO. Korban yang membawa tas berisi uang tunai ditodong senjata api dan sempat ditembakkan oleh pelakunya. Bagi seorang MISTO yang belum pernah memegang senjata api, kejadian ini pasti menjadi pengalaman buruk yang tidak akan pernah terlupakan dalam kehidupannya. Yang menjadi pertanyaan kita adalah darimana pelaku kejahatan tersebut mendapatkan senjata api ???

Di negara Indonesia tercinta ini, kepemilikan dan penggunaan senjata api sangat terbatas serta pengawasanpun sangat ketat. Tidak sembarang orang bisa membawa dan menggunakan senjata api. Salah menggunakan senjata api akan berakibat memakan korban jiwa. Anggota polisi saja, tidak semuanya membawa senjata api. Banyak prosedur dan ujian yang harus dilalui untuk mendapatkan ijin membawa dan menggunakan senjata api. Apalagi masyarakat sipil, saya yakin prosedur untuk mendapatkan ijin membawa dan menggunakan senjata api lebih sulit dan selektif. Kalau demikian untuk apa orang sipil membawa senjata api ?

Pada hari Sabtu tanggal 01 November 2008, anggota Sat Reskrim Polres Surabaya Utara mengamankan CHARLES PS, umur 34 tahun, warga Simpang Darmo yang kedapatan membawa dan menyimpan sepucuk senjata api jenis pistol kal 9 mm. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata yang bersangkutan telah memiliki ijin yang masa berlakunya telah kadaluarsa. Ditengah-tengah kegiatan pemeriksaan, saya bertanya kepada yang bersangkutan, "Untuk apa saudara membawa senjata api?", seperti yang sudah saya bayangkan sebelumnya, jawaban dia adalah, "Untuk jaga diri". Jawaban seperti ini selalu dijadikan alasan untuk mendapatkan ijin membawa dan menggunakan senjata api, jadi bukan hal yang baru mendengar jawaban seperti itu. Kalau saya boleh berpendapat, orang sipil yang suka membawa senjata api, bisa dibilang seorang yang penakut. Kalau tidak takut kenapa harus membawa senjata api?. Masih banyak orang lain yang tidak membawa senjata api, tidak pernah menjadi korban apalagi pelaku kejahatan.
Seharusnya yang perlu ditanamkan dalam diri seseorang adalah takut tidak bisa bermamfaat untuk orang lain dan menjaga perilaku baik dalam kehidupan bermasyarakat. Kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi.

4 komentar:

Aku anak petani mengatakan...

Saya juga bawa senpi untuk jaga diri bang... kadang-kadang untuk jaga orang lain juga hehehehe(*tampang cummi mode on)

Anton mengatakan...

OK Ndan...berantas terus kejahatan...Selamat bertugas

JudithNatalia mengatakan...

Ya takutlah Ndan...polisi aja bisa ketembak,apalagi warga sipil,hihiihi *kabur mbawa senpi mainan*

bhayangkarafootball.blogspot.co.id mengatakan...

tapi menurut saya, boleh2 saja orang sipil bawa senpi. asalkan dia telah memnuhi kreteria yang telah ditentukan. baik secara psikologis ataupun persyaratan lainnya.
Tapi kalau aku tidak perlu pakai senpi. sebab, komandan kan tahu aku PAKAI SABUK HITAM HE9