Rabu, 06 Agustus 2008

HITUNGAN MUNDUR EKSEKUSI GENTING

Sasaran Eksekusi
Masyarakat Genting Baru sejumlah 550 kepala keluarga, 2436 jiwa, 31 gudang dan 312 stand pasar.
H-7 Eksekusi
Dilaksanakan apel kesiapan pengamanan di lapangan Satpas SIM Colombo. Pasukan yang dilibatkan sebanyak 2.700 personel yang terdiri dari Sat Brimob Polda Jatim, pasukan dalmas Polda Jatim, pasukan dalmas Polwiltabes Surabaya dan Jajaran serta TNI dan Satpol PP kota Surabaya. Kegiatan dilanjutkan dengan mendirikan Posko Pengamanan dan sosialisasi diareal lahan yang menjadi objek eksekusi.
H-6 Eksekusi
Pemasangan Police line dan pemberitahuan, dilanjutkan dengan razia senjata tajam. Dalam razia, berhasil diamankan 13 buah senjata tajam (9 clurit, 3 pisau penghabisan, 1 gobang) dan 1 buah senapan. Kegiatan lain yang dilakukan tim adalah tetap melakukan sosialisasi terhadap warga genting hingga pelaksanaan eksekusi hari senin tanggal 11 Agustus 2008 nanti.
H-5 Eksekusi
Kembali dilaksanakan razia dirumah-rumah penduduk dan bangunan lainnya. Hasilnya, ditemukan 96 buah senjata tajam berbagai jenis. Dengan perincian : 25 celurit, 49 pisau, 2 calo', 2 pisau komando, 5 pedang, 7 kampak, 1 tombak, 2 keris dan 3 lain-lain. Selain itu, di tanah objek eksekusi seluas 6,9 hektare tersebut juga dilaksanakan pengukuran yang dilakukan oleh 6 orang pegawai BPN kota Surabaya dengan didampingi Unit tangkal Polres Surabaya Utara.
H-4 Eksekusi
Aparat keamanan tetap melakukan razia di kawasan perumahan dan bangunan tertutup lainnya dengan melibatkan anjing pelacak tim K-9 Polda Jatim. Aparat keamanan masih menemukan 13 buah senjata tajam berbagai jenis yang berhasil diamankan. Kegiatan lain dilokasi eksekusi, masih dilakukan pengukuran dan pemberian tanda terhadap tanah objek eksekusi oleh pegawai BPN kota Surabaya. Pada sore harinya, di lokasi eksekusi kedatangan ketua Formabes (forum madura bersatu) RH. Nasir Zaini dan tim yang menyampaikan kepada warga genting baru, bahwa pelaksanaan eksekusi lahan genting akan diundur dari tanggal 11 Agustus 2008 menjadi tanggal 1 November 2008. Penundaan pelaksanaan ini dilakukan setelah mereka bertemu dengan Kapolda Jatim Irjen Pol. Herman S.Soemawiredja, dengan menyampaikan pertimbangan warga genting akan melaksanakan perayaan Hari Kemerdekaan RI dan beribadah puasa di bulan suci Ramadhan. Kedatangan Nasir Zaini dan tim disambut haru dan rasa syukur oleh warga genting yang sebagian sudah mulai berkemas. Akan tetapi terhadap gudang, pasar dan bangunan diluar areal perumahan tempat tinggal warga akan tetap dilakukan eksekusi pada tanggal 11 Agustus 2008. Dengan demikian, pelaksanaan eksekusi akan dilakukan dengan 2 tahap.
H-3 Eksekusi
Perkembangan 3 hari menjelang eksekusi, pada lokasi dilaksanakan kegiatan pengukuran tanah dan dilanjutkan penanaman patok batas tanah yang akan dieksekusi. Sementara itu, sosialisasi tetap dilakukan dengan difokuskan pada objek eksekusi tahap I yang meliputi pergudangan, pasar dan perumahan disekitar pergudangan. Pada sore harinya, dilanjutkan dengan rapat koordinasi aparat keamanan, pengadilan negeri dan pihak terkait lainnya di polres surabaya utara, untuk mengecek kesiapan terakhir menjelang eksekusi.
H-2 Eksekusi
Pada lokasi eksekusi hanya diwarnai dengan kegiatan rutin seperti sosialisasi, merapikan kembali garis polisi / police line yang bergeser saat pelaksanaan evakuasi barang milik warga genting baru. Aparat keamanan juga menyiapkan personel untuk memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan dalam kegiatan evakuasi.
H-1 Eksekusi
Dilakukan pengecekan kesiapan peralatan yang akan digunakan dalam kegiatan ekskusi. Disamping itu, dilaksanakan juga razia disetiap akses masuk ke lokasi eksekusi dengan sasaran senjata tajam.

2 komentar:

I W A mengatakan...

wah, tulisannya lengkap banget. Bisa membantu wartawan nih. Tak nantikan H-4 sampai hari eksekusi tiba di kawasan Genting Baru.

andyps98 mengatakan...

maksud kita juga demikian mas, kali aja kita bisa bantu temen2 wartawan.