Kamis, 14 Agustus 2008

JEMPUT TKI PULANG, MOBIL TERBAKAR

Rencana berkumpul kembali dengan keluarga yang bekerja sebagai TKI di Malaysia, tertunda setelah mobil suzuki carry tahun 1995 nopol W-746-NA yang ditumpanginya, terbakar di depan SPBU jalan Demak Surabaya. Kejadian nahas ini terjadi pada hari kamis dinihari tanggal 14 agustus 2008 sekitar jam 05.30 wib.

Lima dari tujuh orang penumpang mobil yang semuanya warga desa Karangsono kecamatan Wonorejo kabupaten Pasuruan, menjadi korban dan dilarikan ke rumah sakit Dr.Soetomo Surabaya. Kelima korban (ZUBAIDAH, KHOTIMAH, H.MUCHTAR, ALI, HALIK) mengalami luka bakar serius hingga mencapai 50%, bahkan dokter menganjurkan untuk diamputasi.

Penyidik Sat Reskrim Polres Surabaya Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi (SUBALI dan AKHMAD KHOLIK) yang selamat dari kebakaran ini. Dari keterangan para saksi, kebakaran terjadi setelah sebelumnya mobil yang ditumpangi sempat 3 kali mogok di Prapat Kurung, Jl.Jakarta dan Depan makam mbah ratu Surabaya. Sesampainya di depan SPBU Jl.Demak, SUBALI (sopir) menghentikan mobil dan membeli bensin menggunakan jirigen. Setelah diisikan bensin, mobil dinyalakan kembali dan mengeluarkan api dari atas mesin. Api semakin membesar hingga menghanguskan bagian tengah mobil. Datang warga sekitar tempat kejadian membantu memadamkan api dengan menggunakan timba, tetapi nahas bagi ZUBAIDAH (penumpang di jok belakang) tidak sempat keluar mobil dan mengalami luka paling parah dibandingkan korban yang lain.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita untuk selalu memelihara dengan baik kendaraan yang kita miliki. Agar tidak ngambek dan melawan kita. Waspadalah.. waspadalah..

Rabu, 06 Agustus 2008

HITUNGAN MUNDUR EKSEKUSI GENTING

Sasaran Eksekusi
Masyarakat Genting Baru sejumlah 550 kepala keluarga, 2436 jiwa, 31 gudang dan 312 stand pasar.
H-7 Eksekusi
Dilaksanakan apel kesiapan pengamanan di lapangan Satpas SIM Colombo. Pasukan yang dilibatkan sebanyak 2.700 personel yang terdiri dari Sat Brimob Polda Jatim, pasukan dalmas Polda Jatim, pasukan dalmas Polwiltabes Surabaya dan Jajaran serta TNI dan Satpol PP kota Surabaya. Kegiatan dilanjutkan dengan mendirikan Posko Pengamanan dan sosialisasi diareal lahan yang menjadi objek eksekusi.
H-6 Eksekusi
Pemasangan Police line dan pemberitahuan, dilanjutkan dengan razia senjata tajam. Dalam razia, berhasil diamankan 13 buah senjata tajam (9 clurit, 3 pisau penghabisan, 1 gobang) dan 1 buah senapan. Kegiatan lain yang dilakukan tim adalah tetap melakukan sosialisasi terhadap warga genting hingga pelaksanaan eksekusi hari senin tanggal 11 Agustus 2008 nanti.
H-5 Eksekusi
Kembali dilaksanakan razia dirumah-rumah penduduk dan bangunan lainnya. Hasilnya, ditemukan 96 buah senjata tajam berbagai jenis. Dengan perincian : 25 celurit, 49 pisau, 2 calo', 2 pisau komando, 5 pedang, 7 kampak, 1 tombak, 2 keris dan 3 lain-lain. Selain itu, di tanah objek eksekusi seluas 6,9 hektare tersebut juga dilaksanakan pengukuran yang dilakukan oleh 6 orang pegawai BPN kota Surabaya dengan didampingi Unit tangkal Polres Surabaya Utara.
H-4 Eksekusi
Aparat keamanan tetap melakukan razia di kawasan perumahan dan bangunan tertutup lainnya dengan melibatkan anjing pelacak tim K-9 Polda Jatim. Aparat keamanan masih menemukan 13 buah senjata tajam berbagai jenis yang berhasil diamankan. Kegiatan lain dilokasi eksekusi, masih dilakukan pengukuran dan pemberian tanda terhadap tanah objek eksekusi oleh pegawai BPN kota Surabaya. Pada sore harinya, di lokasi eksekusi kedatangan ketua Formabes (forum madura bersatu) RH. Nasir Zaini dan tim yang menyampaikan kepada warga genting baru, bahwa pelaksanaan eksekusi lahan genting akan diundur dari tanggal 11 Agustus 2008 menjadi tanggal 1 November 2008. Penundaan pelaksanaan ini dilakukan setelah mereka bertemu dengan Kapolda Jatim Irjen Pol. Herman S.Soemawiredja, dengan menyampaikan pertimbangan warga genting akan melaksanakan perayaan Hari Kemerdekaan RI dan beribadah puasa di bulan suci Ramadhan. Kedatangan Nasir Zaini dan tim disambut haru dan rasa syukur oleh warga genting yang sebagian sudah mulai berkemas. Akan tetapi terhadap gudang, pasar dan bangunan diluar areal perumahan tempat tinggal warga akan tetap dilakukan eksekusi pada tanggal 11 Agustus 2008. Dengan demikian, pelaksanaan eksekusi akan dilakukan dengan 2 tahap.
H-3 Eksekusi
Perkembangan 3 hari menjelang eksekusi, pada lokasi dilaksanakan kegiatan pengukuran tanah dan dilanjutkan penanaman patok batas tanah yang akan dieksekusi. Sementara itu, sosialisasi tetap dilakukan dengan difokuskan pada objek eksekusi tahap I yang meliputi pergudangan, pasar dan perumahan disekitar pergudangan. Pada sore harinya, dilanjutkan dengan rapat koordinasi aparat keamanan, pengadilan negeri dan pihak terkait lainnya di polres surabaya utara, untuk mengecek kesiapan terakhir menjelang eksekusi.
H-2 Eksekusi
Pada lokasi eksekusi hanya diwarnai dengan kegiatan rutin seperti sosialisasi, merapikan kembali garis polisi / police line yang bergeser saat pelaksanaan evakuasi barang milik warga genting baru. Aparat keamanan juga menyiapkan personel untuk memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan dalam kegiatan evakuasi.
H-1 Eksekusi
Dilakukan pengecekan kesiapan peralatan yang akan digunakan dalam kegiatan ekskusi. Disamping itu, dilaksanakan juga razia disetiap akses masuk ke lokasi eksekusi dengan sasaran senjata tajam.

Selasa, 05 Agustus 2008

WAKTU KEMATIAN

Hingga bulan Agustus 2008, kasus penemuan mayat di Surabaya Utara telah mencapai 26 kasus. Kalau dirata-rata setiap minggu Sat Reskrim Surabaya Utara menangani penemuan mayat. Mulai mati wajar hingga mati tidak wajar, dari yang baru berumur 4 bulan kandungan hingga kakek renta 75 tahun mewarnai laporan masyarakat yang membutuhkan pelayanan penyidik. Dalam kasus kematian tidak wajar khususnya korban pembunuhan, penting bagi penyidik untuk mencari tahu saat kematian terjadi. Saat kematian ini akan digunakan penyidik untuk mengungkap siapa yang paling bertanggung jawab sebagai pelaku pembunuhan.

Mencari Petunjuk
Untuk mengetahui pasti waktu kematian adalah datang ke TKP (tempat kejadian perkara). Bagaimana bisa mendapatkan informasi, kalau tidak terjun ke TKP ?. Jadi turun TKP adalah bagian penting dalam pengungkapan perkara. Dalam kasus kematian, ada beberapa hal yang bisa dijadikan petunjuk, antara lain adalah kaku mayat. Beberapa jam setelah seseorang mati, otot-otot tubuh mulai kaku. Otot wajah mulai kaku setelah 1-4 jam tewas dan otot lengan kaku dalam 4-6 jam. Setelah 12 jam bakteri mulai membusukkan jaringan dan otot mulai lemas.

Serangga Penyerbu
Sejak kematian, serangga mulai mendatangi jenazah. Pertama datang adalah lalat. Mereka bertelur dan beberapa jam kemudian menetas jadi belatung yang mulai makan daging. selama 10 atau 12 hari berikutnya, belatung tumbuh dan berganti kulit dua kali sebelum menjadi pupa dan berubah menjadi lalat dewasa.


KEBAKARAN TAK KUNJUNG PADAM

Sudah setahun berlalu, namun belum ada kejelasan nasib pasar yang menjadi ikon kota surabaya ada tindak lanjutnya. Segala daya dan upaya telah dicurahkan untuk mengungkap tabir yang menjadi misteri pasca kebakaran pasar tersebut. Pasca kebakaran tetap menyisakan berbagai permasalahan yang perlu mendapat perhatian, mulai dari belum terungkapnya pelaku kebakaran hingga sampah kebakaran yang selalu diperebutkan. Kapan pasar turi ini menjadi kebanggaan kembali kota Surabaya. Saya tidak tau ???